Daftar Partai dan Caleg Bangkalan Pemohon PHPU di MK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Partai politik dan Caleg DPRD di Bangkalan merupakan yang terbanyak di Jawa Timur terkait pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 14 permohonan yang terdaftar di MK untuk Jawa Timur, ada 6 permohonan PHPU dari Bangkalan
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, yang mengajukan permohonan PHPU di Bangkalan hampir semua Dapil, kecuali Dapil 6 yang tidak mengajukan hal terkait. Berikut 6 permohonan PHPU yang terdaftar di MK:
BACA JUGA:
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Saksi Ahli AMIN: Pencalonan Gibran Tak Sah
Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
1. Dapil 1 sebagai pemohon PKB, register nomor: 159-01-01-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 sementara pihak terkait diperkirakan dari Demokrat.
2. Dapil 2 sebagai pemohon Golkar register nomor: 117-01-04-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 sementara pihak terkait diperkirakan PKB, PDIP, dan NasDem.
3. Dapil 3 sebagai pemohon PKS register nomor: 42-01-08-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 sedangkan pihak terkait diperkirakan dari Partai Gelora.
Simak berita selengkapnya ...